SAHABAT Bontang Homestay,
pernikahan merupakan sunah Rasulullah. Pernikahan merupakan ladang
ibadah bagi kita jika dilakukan berdasarkan ajaran agama. Akan tetapi
terdapat beberapa bentuk pernikahan yang dilarang dalam islam, yaitu:
1. Nikah Mut'ah
Nikah Mut'ah merupakan pernikahan yang bersifat sementara yang ditandai
adanya perjanjian antara laki- laki dan perempuan untuk menikah dalam
batas waktu tertentu. Pernikahan ini pada mulanya diperbolehkan
Rasulullah, namun kemudian beliau melarangnya.
Rasulullah bersabda, “Hai sekalian
manusia, memang aku pernah mengizinkan kamu sekalian melakukan
perkawinan mut'ah. Akan tetapi ketahuilah, sesungguhnya Allah
benar-benar mengharamkannya sampai hari kiamat.” (HR. Ibnu Majah)
Nikah syighar adalah
suatu pernikahan yang hendak dilakukan dengan beberapa syarat, yaitu
apabila seorang wali mengatakan bahwa dia akan menikahkan anaknya
asalkan dia juga dinikahkan dengan anak perempuan laki- laki tersebut.
3. Menikahi perempuan yang sedang menjalani masa ‘Iddah
Tidak dibolehkan laki-laki menikah dengan perempuan yang dalam masa ‘Iddahnya baik ditinggal karena
bercerai maupun meninggal. Hal ini sesuai dengan firman Allah surah Al-
baqarah ayat 235.
4. Nikah Muhallil
Nikah muhallil merupakan
pernikahan yang tidak diperbolehkan bagi laki-laki yang telah mentalak
istrinya sebanyak 3 kali, kecuali ada laki- laki lain yang menikahinya.
Hal ini sesuai dengan firman Allah surah Al-baqarah ayat 230. Selain itu
laki- laki tersebut tidak boleh menyuruh perempuan tersebut untuk
menikah dengan laki- laki lain agar dia bisa kembali kepadanya.
5. Menikah saat menjalani irham
Rasulullah bersabda, “Seseorang yang sedang berihram tidak boleh menikah dan tidak boleh dinikahkan.”(HR. Muslim)
Seorang muslim jika melakukan pernikahan baik saat haji atau umrah akan
dianggap batal. Bagi muslim yang ingin menikah hendaklah menyelesaikan
haji dan umrah terlebih dahulu baru menikah.
6. Menikah dengan non-muslim
Islam sangat melarang
umatnya menikah dengan non- muslim. Perbuatan tersebut sangat dilarang
agama. Hal ini sesuai dengan firman Allah surah Al-baqarah ayat 221.
Saat ini banyak kita jumpai mereka yang rela mengorbankan agamanya demi
cinta kepada kekasihnya. Padahal mereka mengetahui hal tersebut
dilarang. Mereka terlena akan cintanya sehingga rela melakukan apapun
dengan pasangannya, termaksud melanggar ajaran agama.
Sumber : ummi-online.com
